REDAKSIPOLITIK.COM – Geothermal sering digadang-gadang sebagai pahlawan ramah lingkungan—sumber panas bumi yang tak terbatas, rendah emisi, dan mampu menyediakan listrik baseload stabil.
Indonesia, dengan potensi 29 GWe atau 40% cadangan dunia, menjadi ladang subur bagi proyek ini. Pemerintah menargetkan tambahan 4,5 GW kapasitas geothermal hingga 2030, didukung investasi JETP senilai miliaran dolar.
Suara gemuruh bumi seolah berjanji kemakmuran: lapangan kerja, elektrifikasi desa, dan pengurangan ketergantungan fosil.
Tapi di balik janji manis itu, ada cerita kelam yang jarang disorot—ancaman nyata terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Geothermal bukan lagi sekadar bor panas; ia menjadi simbol pengorbanan lokal demi agenda nasional, di mana hutan dirampas, air tercemar, dan gempa buatan mengguncang rumah tangga.
Sebagai rakyat biasa yang mengawal keadilan sosial, kami tak menolak energi terbarukan. Namun, opini ini menyoroti sisi gelapnya: bagaimana proyek geothermal sering mengabaikan hak asasi manusia, merusak ekosistem, dan meninggalkan luka abadi bagi komunitas rentan?
Dengan data dari sumber global dan lokal, mari kita kupas mengapa “energi hijau” ini kadang terasa seperti kutukan bagi yang terdampak.
Geothermal dan Ancaman Gempa Buatan hingga Pencemaran Air
Geothermal bekerja dengan menyuntikkan air panas ke reservoir bawah tanah untuk menghasilkan uap, tapi proses ini tak selalu mulus.
Secara global, proyek ini rentan memicu seismisitas induksi—gempa kecil yang bisa terasa hingga magnitudo 4-5—karena tekanan fluida mengganggu batuan.
Di Swiss, proyek Basel 2006 menjadi bencana: gempa 3.4 Mw merusak bangunan, memaksa pembatalan proyek senilai Rp 5 triliun, dan meninggalkan trauma sosial bagi 8.000 warga terdekat.
Di Selandia Baru, PLTP Kawerau memicu ratusan gempa kecil sejak 2008, memaksa evakuasi sementara dan tuntutan hukum dari suku Māori atas pelanggaran tanah adat.
Emisi gas seperti H2S (hidrogen sulfida) juga jadi momok: beracun, berbau telur busuk, dan bisa fatal jika bocor.
Di Turki, PLTP Büyük Menderes Graben sejak 2010 telah mencemari sungai dengan arsenik dan merkuri, menewaskan ikan massal dan meningkatkan risiko kanker bagi 5.000 petani hilir.
Lalu ada isu air: proyek geothermal menyedot jutaan liter per hari, menyebabkan penurunan muka air tanah hingga 10-20 meter di sekitar lokasi.
Di Filipina, PLTP Makban telah mengeringkan 200 mata air sejak 1970-an, memaksa 10.000 warga bergantung pada truk tangki dan memicu konflik sosial antar-komunitas.
Secara ekonomi, biaya mitigasi ini mahal: penundaan 30% proyek global akibat penolakan komunitas menelan kerugian hingga US$1 miliar per kasus.
Di Jerman, proyek Landau 2007 memicu gempa 2.7 Mw yang retakkan rumah, memicu protes massal dan moratorium sementara, di mana 60% warga menolak ekspansi karena ketakutan seismik.
Meski geothermal hanya 0,3% energi global, dampak sosialnya 5 kali lipat lebih tinggi daripada angin atau surya, terutama di daerah adat. Ini bukan kebetulan; kurangnya konsultasi awal dan distribusi manfaat yang timpang jadi akar masalah.
Proyek “Hijau” yang Merampas Ruang Hidup
Indonesia, raksasa geothermal, justru jadi laboratorium tragedi. Potensi 29 GWe tersebar di 300 titik vulkanik, tapi pengembangan sering mengorbankan masyarakat adat dan petani.
Di Poco Leok, NTT, rencana ekspansi PLTP Ulumbu sejak 2022 memicu penolakan sengit dari 2.000 warga adat.
Mereka khawatir hilangnya 500 hektar lahan adat, pencemaran 15 mata air, dan risiko gempa—seperti yang terjadi di Flores 2018, di mana injeksi fluida memicu getaran 3,5 Mw yang retakkan 200 rumah.
Proyek ini bertentangan RUED daerah yang prioritas surya dan angin, tapi dipaksakan top-down, berujung kriminalisasi: tiga aktivis adat ditangkap pada 2024 saat protes.
Di Padarincang, Banten, warga Serang menolak PLTP sejak 2008 atas ancaman kekeringan: proyek butuh 2 juta liter air/hari, mengancam irigasi 1.000 hektar sawah.
Kasus ini, yang melibatkan 5.000 petani, berujung konflik agraria dengan PT Geo Dipa, di mana perempuan lokal—penanggung utama air—kehilangan waktu 4 jam/hari untuk antre sumber alternatif.
Di Dieng, Jawa Tengah, PLTP Patuha sejak 2014 telah kurangi pasokan air 30% bagi 3.000 warga, memicu penurunan produksi kentang 20%—komoditas utama senilai Rp 500 miliar/tahun.
Kebutuhan air Geo Dipa capai 2.322 m³/hari, sementara emisi H2S bocor 2019 keracunan 12 pekerja, termasuk satu korban jiwa.
Kasus Sorik Marapi, Sumut, paling tragis: kebocoran H2S 2014-2023 tewaskan 5 orang, cemari Sungai Batang Toru dengan arsenik (melebihi standar 10x), dan picu gugatan Komnas HAM atas pelanggaran hak lingkungan sehat.
Di Gede Pangrango, Jabar, rencana PLTP Cipanas 2024 ditolak 1.500 warga karena ancam hutan lindung 1.000 ha dan air pegunungan, berujung bergabung Koalisi Tolak Geothermal nasional.
Secara keseluruhan, 70% proyek geothermal Indonesia alami penolakan, dengan deforestasi 30 ha per 10 km jalan akses—total 10 km² hutan hilang secara tidak langsung via perburuan liar.
Mengapa Ini Terjadi? Kurangnya Keadilan, Bukan Teknologi
Ancaman ini lahir dari ketidakadilan struktural: konsultasi minim, manfaat tak merata, dan regulasi lemah.
Di Kenya, PLTP Olkaria sukses karena bagi hasil 10% bagi suku Maasai, tapi di Indonesia, hanya 1-2% royalti ke daerah—cukup untuk proyek, tapi tak cukup ganti rugi sosial.
Survei 2023 temukan 82% penolakan global karena “kurang transparansi”, dengan faktor utama: organisasi proyek (40%), lingkungan (30%), dan tata kelola (20%).
Jalan Keluar: Transisi yang Manusiawi
Geothermal bisa hijau jika prioritas manusia. Pemerintah harus: Wajibkan FPIC (Free Prior Informed Consent) untuk adat, seperti di Selandia Baru. Audit mandiri semua proyek, cabut izin pelanggar seperti Sorik Marapi.
Alokasikan 20% royalti untuk restorasi air dan reboisasi. Dorong model hybrid dengan surya untuk kurangi ketergantungan air.
Tanpa ini, transisi energi jadi “hijau beracun”—mengorbankan yang lemah demi target karbon.
Geothermal bukan musuh; pengabaiannya yang mematikan. Saat bumi bergemuruh untuk listrik, jangan biarkan suara rakyat tenggelam.
Oleh: Yoseph Jehata


