REDAKSIPOLITIK.COM – Artis ternama Aura Kasih berpotensi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023.
Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terutama kegiatan di luar negeri saat yang bersangkutan menjabat pada periode 2018-2023.
RK belakangan memang santer dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan Aura Kasih dan diduga sering liburan bareng ke luar negeri.
KPK Usut Sumber Pembiayaan
Langkah KPK memanggil sejumlah pihak diketahui dilakukan untuk mendalami rangkaian aktivitas serta sumber pembiayaan yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan memeriksa siapa pun yang dianggap dapat memberikan keterangan relevan dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA: Buka Opsi Berdamai, Iran Beri Tiga Syarat untuk AS
“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari ANTARA, Rabu.
Menurut Budi, fokus penyidikan tidak hanya pada aktivitas yang dilakukan, tetapi juga menelusuri asal-usul dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya.
Aura Kasih Berpotensi Dipanggil KPK
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanggilan pesohor Aura Kasih, Budi belum memberikan kepastian. Ia menyebut KPK akan menyampaikan perkembangan terkait pihak-pihak yang dipanggil pada waktu berikutnya.
“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” ujarnya.
Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.
BACA JUGA: Respon Serangan ke Iran, Prabowo Pertimbangkan untuk Keluar dari BoP
Kelima tersangka itu adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Aset Sitaan dari Rumah Ridwan Kamil
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB tersebut.*
