REDAKSIPOLITIK.COM – Di balik aspal retak dan proyek jalan yang mangkrak di Sumatera Utara, tersembunyi jaringan korupsi yang tak hanya melahap anggaran negara senilai Rp231 miliar, tapi juga mengancam nyawa penegak hukum.
Investigasi mendalam Redaksi Politik mengungkap pola persekongkolan yang melibatkan pejabat tinggi Dinas PUPR, pengusaha licik, dan platform e-katalog yang seharusnya jadi benteng transparansi, justru menjadi kedok gelap.
Puncaknya, kebakaran misterius rumah Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu pada 4 November lalu, yang menghanguskan segalanya – dari dokumen sidang hingga perhiasan keluarga.
Apakah ini kebetulan? Atau upaya sistematis untuk membungkam keadilan? Kami telusuri jejaknya, dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK hingga desakan DPR untuk ungkap dalang.
OTT KPK: Jaring Persekongkolan yang Terkuak
Semuanya bermula pada 26 Juni 2025, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan OTT dramatis di Medan.
Lima tersangka ditangkap basah: Topan Obaja Putra, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut; Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut; Heliyanto, dari Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumut.
M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG); serta M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora (RN), putra Akhirun.
Mereka diduga mengatur tender proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di bawah wewenang Dinas PUPR dan Satker PJN, dengan total nilai Rp231 miliar.
Modusnya licik: e-katalog, sistem pengadaan elektronik LKPP yang dirancang untuk cegah kolusi, justru dimanfaatkan sebagai “pintu belakang”.
Tersangka mengonstruksi penyedia jasa palsu untuk memenangkan tender, sementara aliran suap mengalir deras ke pejabat.
Kerugian negara? Belum dirinci KPK secara publik, tapi data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan Sumut sebagai “sarang korupsi” teratas nasional tahun 2024, dengan 153 kasus dan kerugian Rp1,05 triliun.
“E-katalog bukan obat mujarab; ia celah baru jika tanpa pengawasan ketat,” tegas Wana Alamsyah, Koordinator Divisi Hukum dan Investigasi ICW, yang memantau 1.189 kasus pengadaan korupsi sejak 2019 dengan kerugian Rp47,18 triliun.
Bayangi ini: Proyek jalan yang seharusnya menghubungkan desa terpencil Sumut, malah jadi lahan empuk bagi elite. KPK menyita Rp500 juta uang tunai, dokumen tender, dan barang bukti lainnya.
Tapi pertanyaan mendasar: Siapa dalang di balik Topan? Jejak mengarah ke Gubernur Bobby Nasution, menantu mantan Presiden Joko Widodo, yang pada 24 April 2025 ikut meninjau lokasi proyek via Instagram-nya – kunjungan yang kini dianggap sebagai indikasi pengetahuan atas skema gelap.
Sidang Tuntutan Penjara dan Panggilan untuk Bobby Nasution
Sidang di Pengadilan Tipikor PN Medan berlangsung tegang. Pada 6 November 2025, jaksa KPK menuntut M. Akhirun Efendi Siregar 3 tahun penjara atas suap korupsi, sementara putranya, Rayhan, diganjar 2,5 tahun.
“Berat, Yang Mulia,” keluh Akhirun saat hakim bertanya, sementara pengacaranya, Rahmad Gunawan, berjanji tuntut pembelaan pada 12 November.
Kronologi suap: Akhirun dan Rayhan disebut “dipaksa” memberi gratifikasi agar proyek tak mandek, tapi bukti KPK tunjukkan ini bagian dari skema lebih besar.
Klimaks: Majelis Hakim, dipimpin Khamozaro Waruwu, memerintahkan jaksa hadirkan Bobby Nasution sebagai saksi. Alasannya? Bobby, sebagai gubernur, atasan Topan Ginting (eks Kadis PUPR), terlibat pergeseran anggaran dinas ke proyek jalan.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, konfirmasi: “Kami tindaklanjuti via laporan jaksa di sidang.”
Status Bobby? Hanya saksi, keterangan langsung di Medan, tanpa pindah ke Jakarta.
Tapi bagi ICW dan Satgas Anti Korupsi Daerah Rakyat (SAHdaR), ini pintu masuk:
“Bobby harus diperiksa telanjang. Ia wajib bongkar jaringan sebagai gubernur,” desak Hidayat Chaniago, Koordinator SAHdaR.
Mereka tuntut KPK telusuri aliran dana via PPATK, bangun early warning system, dan paksa keterbukaan kontrak per Pasal 15 ayat (9) Perki Nomor 1/2021.
Bobby, yang naik tahta via politik dinasti Jokowi, kini di ujung tanduk. Peninjauannya ke proyek bukan sekadar seremoni; itu sinyal ia tahu – atau pura-pura tak tahu – atas persekongkolan di bawah komandonya.
Kebakaran Rumah Hakim, Ancaman Terhadap Keadilan?
Tragedi memuncak pada 4 November 2025, pukul 10.41 WIB. Rumah dinas Hakim Khamozaro Waruwu di Taman Harapan Indah, Medan Selayang, ludes dilalap api.
Saat itu, rumah kosong – istrinya baru pergi. Api bermula dari kamar tidur utama, merembet ke dapur dan ruang tengah.
“Semua habis,” ungkap Khamozaro dengan suara gemetar di sidang, mata merah menahan tangis.
Ia tinggalkan kursi hakim, naik motor buru-buru pulang, hanya temukan puing: pakaian dinas, dokumen kepegawaian, perhiasan istri, berkas anak-anak – semuanya hangus.
Khamozaro bukan hakim sembarangan. Ia ketua majelis yang gali kasus ini, termasuk perintah panggil Bobby. Kebakaran ini bukan kebetulan biasa; timing-nya pasca sidang tuntutan, di tengah tekanan politik. Polres Medan sudah terima laporan, tapi motif? Belum terkuak.
“Ini intimidasi nyata terhadap penegak hukum,” sembur Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, yang desak Polri usut tuntas dalangnya.
“Lindungi independensi hakim, berikan jaminan keamanan. Jangan biarkan koruptor menang dengan api.”
Dugaan investigasi kami: Apakah ini pesan dari jaringan yang tersinggung?
Sumut, provinsi dengan korupsi terbanyak, punya sejarah gelap – dari suap infrastruktur hingga ancaman fisik. ICW catat, 2019-2023, sektor pengadaan lahirkan korupsi raksasa.
Kebakaran ini bisa jadi uji coba: Jika tak diusut, sidang mati, Bobby lolos, dan jalan Sumut tetap rusak.
Siapa Dalang Sejati?
Liputan ini ungkap pola: Dari e-katalog yang bobrok hingga api yang membara, korupsi proyek jalan Sumut bukan kasus sporadis, tapi gejala sistemik. Bobby Nasution, yang seharusnya pembersih, kini jadi pusat tanda tanya.
KPK harus panggil ia segera; Polri, usut kebakaran sebagai teror. DPR sudah bicara – kini giliran publik. Jika tak ada tindak lanjut, Rp231 miliar hilang bukan hanya uang, tapi kepercayaan rakyat.
Kita akan terus akan pantau: Sidang lanjut 12 November. Apakah Bobby muncul? Atau api lain menyala? Investigasi ini baru permulaan – dan kami tak akan diam.*
Sumber: Laporan KPK, ICW, Hukumonline, Detik, CNN Indonesia, Sindonews. Data diverifikasi per 7 November 2025
